Yaqut Diperiksa KPK, Jubir Klaim Pembagian Kuota Haji 2024 Dilakukan sesuai UU

Jonathan Simanjuntak
Jubir eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Dalam pemeriksaan, Yaqut menjelaskan terkait pembagian kuota haji 2024.

"Jadi di dalam beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi, karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi harus ada penjelasan yang menyeluruh," kata juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, di Kantor KPK, Kamis (7/8/2025).

Anna mengklaim, pembagian kuota haji 2024 telah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang," ujar Anna.

"Itu sebabnya beliau memberikan keterangan, akan menjelaskan bagaimana proses itu dilakukan, karena itu bukan proses yang sekali jadi. Jadi itu memang proses yang panjang," sambungnya.

Anna tidak menjelaskan lebih jauh mengenai ada atau tidaknya permintaan-permintaan kuota haji dari pihak tertentu. Dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

KPK Ungkap Duduk Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji era Menag Yaqut

Nasional
3 bulan lalu

KPK Panggil Mantan Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Hari Ini 

Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal