Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK pada Kamis (7/8/2025) untuk pemeriksaan dugaan korupsi kuota haji. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Yaqut diundang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji di Kementerian Agama.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tiba pada pukul 09.30 WIB. Ia sampai di Gedung Merah Putih tak lama setelah mantan Mendikburistek Nadiem Makarim sampai di KPK yang juga dipanggil pada hari ini.

Yaqut terlihat mengenakan kemeja berwarna cokelat dan mengenakan kopiah. Ia juga terlihat menenteng dokumen yang disimpan dalam map biru.

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut kepada wartawan.

Adapun terkait dokumen, Yaqut mengaku hanya membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Menteri Agama. Namun, tak jelas apa yang akan diklarifikasi terkait SK itu.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya nggak tahu ya (tekanan politik). Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya nggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucap Yaqut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
53 menit lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

11 jam lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

23 jam lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

1 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal