Yaqut Tiba di Pengadilan Tipikor Hadapi Sidang Perdana, Disambut Sholawat Asyghil

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Nur Khabibi)

"Insya Allah siap," kata Yaqut di ruang sidang. 

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 telah dinyatakan rampung penyidikannya oleh KPK pada 14 Juli 2026.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz.

Lalu, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari ini

1 hari lalu

Tok! Gugatan Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji kembali Ditolak

8 hari lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

8 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal