Yasonna Laoly Berikan Penjelasan soal Narapidana Kembali Berulah Usai Dibebaskan

Riezky Maulana
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laloly. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan sanksi berat kepada narapidan yang kembali berulah setelah dibebaskan. Sanksi tersebut berupa penempatan narapidana di sel pengasingan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sudah memerintahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan kebijakan tersebut.

"Jika berulah lagi, warga binaan dimasukan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana baru,” ujar Yasonna di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Dia menuturkan, lebih dari 35.000 narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah wabah virus corona (Covid-19). Mereka merupakan warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

"Tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba," ucapnya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan narapidana yang kembali berulah. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menepis penilaian program yang dijalankan terkait pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona gagal.

“Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

29 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

30 hari lalu

Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu

1 bulan lalu

Beredar Nama Napi yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal