Yonmek 521/DY Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Merauke

Felldy Aslya Utama
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) di wilayah perbatasan Indonesia-PNG, di Kabupaten Merauke. (Foto: Dispenad).

“Setiap bentuk pelanggaran lintas batas, akan kami tindak dengan tegas. Termasuk permasalahan miras seperti ini," ucapnya.

Selain itu penggagalan tersebut menunjukan komitmen dan kepedulian terhadap masa depan masyarakat  di perbatasan. Dirinya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan sesuai norma dan hukum yang berlaku.

"Komitmen kami untuk rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya untuk menjaga dan mengamankan keselamatan dan masa depan  warga yang berada di perbatasan ini ,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bea Cukai Sita 20.000 Botol Miras Ilegal di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

2 bulan lalu

BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu 

3 bulan lalu

10.200 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas, Hasil Razia Setahun

4 bulan lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal