Yusril Dorong Revisi UU Tipikor, Ingin Perluas Cakupan Korupsi Bukan Ringankan Koruptor

Binti Mufarida
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendorong revisi UU Tipikor untuk memperluas cakupan tindak pidana korupsi dan memperjelas kerugian negara. (Foto: iNews/Binti Mufarida)

Yusril juga menyoroti belum adanya penyesuaian menyeluruh terhadap peraturan nasional pemberantasan korupsi dengan Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Dia mengingatkan, Indonesia telah menandatangani konvensi tersebut pada 2003 dan meratifikasinya pada 2006. Menurutnya, ratifikasi itu menimbulkan kewajiban untuk menyelaraskan peraturan perundang-undangan nasional dengan ketentuan UNCAC.

"Mestinya begitu. Kan saya sendiri yang tanda tangani UNCAC itu tahun 2003. Ya di Markas PBB saya yang ttd-kan itu. Waktu saya jadi Menteri Kehakiman pada waktu itu, dan tahun 2006 kita ratifikasi menjadi bagian dari hukum nasional kita," kata Yusril.

Dia menilai, penyesuaian tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembaruan aturan pemberantasan korupsi.

"Dan setelah diratifikasi kan kita ada kewajiban untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional kita dengan UN Convention Against Corruption itu yang sampai sekarang sudah 20 tahun kita tidak lakukan apa-apa," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Presiden Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi

14 jam lalu

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Ini Respons Menkum Supratman

2 hari lalu

Yusril Respons Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Perlu Dikaji Mendalam

4 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal