"Tapi luput dari perhatian kita itu seolah-olah bukan korupsi. Padahal itu harusnya dikategorikan merugikan perekonomian negara," ujarnya.
Yusril menegaskan, masih banyak aspek dalam UU Tipikor yang perlu diperbaiki agar pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.
"Jadi memang banyak hal yang harus kita perbaiki dalam undang-undang korupsi yang ada sekarang ini," ucapnya.