Zarof Ricar usai Dikaitkan dengan Kasus Suap CPO: Jahat Banget Fitnahnya

Danandaya Arya Putra
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar buka suara usai namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap vonis lepas atau ontslag perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dia meminta tuduhan itu dibuktikan secara hukum.

"Ya buktiin aja, orang saya kenal juga enggak," kata Zarof usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025).

Dia mengaku tidak mengenal advokat Marcella Santoso yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia pun menegaskan tuduhan itu merupakan fitnah.

"Nggak, cuman saya tahu namanya (Marcella Santoso) ya, tapi ga kenal. Jahat banget itu, fitnahnya itu lho," kata Zarof.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara ekspor CPO. Kasus ini bisa terungkap setelah Kejagung mengecek barang bukti elektronik perkara Zarof Ricar.

"Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur, tapi ZR (Zarof Ricar)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Namun, Harli tak menjelaskan lebih detail seperti apa bukti elektronik tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Buletin
2 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
5 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal