Kronologi 3 Hakim Terjerat Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Ari Sandita Murti
Kejagung mengungkapkan kronologi dugaan suap vonis lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO yang berawal dari kesepakatan pengacara dengan panitera pengadilan. (Foto: YouTube Kejaksaan RI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi dugaan suap vonis lepas (onslag) dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. Hal itu berawal dari kesepakatan pengacara dengan panitera pengadilan.

Tiga hakim yang terseret sebagai tersangka dalam kasus tersebut di antaranya majelis hakim atau hakim ketua, Djuyamto (DJU), serta dua hakim anggota yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, ketiga hakim tersebut menerima uang lebih dari Rp22 miliar.

"Adapun hasil pemeriksaan para saksi diperoleh fakta, bermula adanya kesepakatan antara Ariyanto Bahri selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan Wahyu Gunawan seorang panitera tuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar," ujar Qohar kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Kesepakatan tersebut lantas disampaikan Wahyu Gunawan pada Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, agar perkara dimaksud diputus onslag. Arif Nuryanta pun menyetujui permintaan tersebut tuk diputus onslag, tapi dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan tiga, sehingga totalnya Rp60 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mundur dari Pengacara, Elza Syarief Tuding Sony Sonjaya Tak Jujur soal Kasus MBG

57 tahun lalu

Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ada Apa?

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 18 Juni, Digali soal 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG?

57 tahun lalu

Daftar Aset Eddy Tansil yang Diserahkan Kejagung ke Negara, Buronan Paling Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal