Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online, Status Kepemilikan dan Pajak Bisa Diketahui

Bertold Ananda
Cek plat nomor kendaraan online. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Di era digitalisasi cek plat nomor kendaraan online memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebelumnya, untuk memeriksa status kendaraan masyarakat harus mendatangi kantor Samsat. 

Ini sangat merepotkan karena biasanya harus mengantre. Untuk mengaksesnya, bagaimana cara cek plat nomor secara online? 

Dilansir dari laman pemerintah kota, berikut cara cek plat nomor kendaraan online:
 
1. Menginstal aplikasi E-Samsat 

Cara pertama mengecek nomor plat kendaraan adalah dengan mendownload aplikasi resmi E-Samsat. Pada aplikasi tersebut terdapat berbagai pilihan yang dapat diakses, antara lain informasi seputar tarif pajak dan status kendaraan.

Saat ini untuk pembayaran pajak terdapat pula aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal. Ini juga dapat diakses dengan mudah melalui website atau aplikasi mobile.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP

57 tahun lalu

Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan dan Daerahnya, Pengendara Wajib Tahu!

57 tahun lalu

Cara Cek Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor, Yuk Simak!

57 tahun lalu

3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal