JAKARTA, iNews.id - Custom plat nomor sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh pemilik kendaraan. Biasanya, modifikasi costum plat nomor kendaraan dilakukan agar tampilan mobil terlihat lebih rapi. Ubahan yang dilakukan umumnya terletak pada nomor registrasi atau biasa disebut plat nomor cantik.
Plat nomor pada dasarnya merupakan tanda registrasi kendaraan. Pasalnya, setiap kendaran baik roda dua maupun roda empat mewajibkan memakai plat nomor sebagai identitas.
Selain identitas plat nomor juga sebagai tanda, mobil sudah mendapatkan izin beroperasi di jalan raya. Namun sekarang terdapat juga opsi mengenai plat nomor cantik di kendaraan. Mulai dari kalangan masyarakat menengah ke atas, pengusaha kaya raya, hingga influencer. Tak terkecuali para artis Indonesia. Hal ini disebabkan karena plat nomor cantik dibuat khusus dan memiliki harga yang mahal.
Bagi Anda yang bertanya-tanya berapa rincian biaya dalam penerbitan plat nomor cantik di Indonesia? Berikut ini dilansir dari Auto2000, Sabtu (1/1/2022) mengenai costum plat nomor beserta rincian harganya:
1. Plat cantik terdapat badan hukum Undang-Undang
Perlu Anda ketahui penggantian plat nomor costum ternyata secara resmi telah ditetapkan. Hal itu tertuang dalam peraturan Peraturan Pemetintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 terkait Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Peraturan tersebut berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.