JAKARTA, iNews.id - Profesi sebagai sopir, pramugari, hingga kernet bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sering dipandang sebelah mata. Padahal, bila ditekuni bisa menghasilkan pundi-pundi yang menggiurkan.
Namun, tak kalah dengan pilot untuk bekerja di sebuah Perusahaan Otobus (PO) karena setiap perusahaan memiliki standar ketat. Wajar, mengingat usaha ini merupakan jasa pelayanan yang harus memuaskan penumpang agar kembali menggunakan jasanya.
Upah yang didapatkan sopir, pramugari, dan kenek akan berbeda-beda di setiap perusahaan dan rute yang dilayaninya. Semakin jauh trayeknya, maka bayarannya juga akan jauh lebih tinggi.
“Kalau mereka (sopir, pramugari, kenek) bayarannya bisa harian, mingguan, atau bulanan, tergantung PO-nya. Gajinya juga beda-beda (antara sopir, pramugari, dan kenek). Paling gede itu sopir, bisa sampai Rp250 ribu sekali PP (pulang-pergi),” kata Ari selaku agen Pandawa 87.
Mantan Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra menyebutkan dalam sebuah siaran langsung di akun Instagram pribadinya yang diunggah kembali di kanal YouTube Kang Gacor, pembayaran untuk sopir bus di tempatnya dilakukan dengan cara premi atau sesuai perjalanan.
Untuk PO Haryanto, Rian menjelaskan rata-rata sopir bus di tempatnya mendapatkan Rp250 ribu per PP dengan uang makan Rp40 ribu. Biasanya, dalam satu pekan itu ada tiga sampai empat kali PP, jadi pendapatan mereka adalah Rp3.480.000 sampai Rp4.640.000 per bulan.
“Gaji sopir bus itu tergantung jurusannya, semakin jauh semakin gede. Tapi rata-rata itu Rp250 ribu satu PP, itu pokoknya aja belum termasuk bonus dan lain-lain,” ujar Rian