Heboh Ada Pelat Nomor Berwarna Hijau di Indonesia, Ternyata Hanya Berlaku di Daerah Ini

Muhamad Fadli Ramadan
Pelat nomor warna hijau ternyata hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). (Foto: IG bcbatam)

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan bermotor wajib menggunakan pelat nomor resmi sesuai dengan surat-surat yang dikeluarkan kepolisian. Warna pelat nomor di Indonesia beragam menandakan peruntukannya.

Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki kode warna yang berbeda-beda sesuai dengan fungsinya. Salah satu yang menarik perhatian adalah pelat nomor berwarna hijau, yang tidak umum digunakan di seluruh Indonesia.

Menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, warna dasar pelat nomor ditentukan berdasarkan jenis kendaraan dan kegunaannya. Di antara warna putih, kuning, dan merah, pelat hijau jadi salah satu yang paling jarang terlihat.

Pelat nomor warna hijau ternyata hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Salah satu wilayah yang termasuk FTZ adalah Batam, Kepulauan Riau.

Dalam kawasan FTZ, kendaraan yang masuk mendapat pembebasan berbagai jenis pajak seperti Bea Masuk, PPN, dan PPnBM. Ini membuat harga mobil di Batam bisa jauh lebih murah dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Polisi Periksa 9 Orang terkait Ledakan Kapal Tanker MT Federal II

Mobil
21 hari lalu

Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan

Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Desak Usut Tuntas Kasus Penyiksaan ART asal Sumba di Batam

Nasional
4 bulan lalu

3 Korban Luka Kapal Tanker Terbakar di Batam Dilarikan ke RS Graha Hermin dan RS Aini Batu Aji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal