Intip Daftar Mobil Listrik yang Dapat Insentif dari Pemerintah

Muhamad Fadli Ramadan
Sebelumnya hanya dua model mobil listrik yang mendapatkan manfaat insentif, saat ini ada produk baru yang dapat subsidi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif mobil listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebensar 10 persen. Dari sebelumnya hanya dua model yang mendapatkan manfaat, saat ini ada produk baru yang ikut dapat subsidi.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Itu tercatat dalam Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/ atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.

Namun, ada syarat yamg perlu dipenuhi oleh produsen mobil listrik apabila ingin mendaftarkan produknya dalam insentif tersebut. Syaratnya adalah dirakit secara lokal dan memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Itu diatur dalam Pasal 3 ayat (1), yang berbunyi:

a. KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen (empat puluh persen);

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

6 Mobil Listrik Rp100 Jutaan Goda Pengunjung GJAW 2025, Mana Paling Kece dan Cocok di Kantong?

Mobil
2 hari lalu

Body Sekuat Tank Kabin Sebanding Perpustakaan, Intip Teknologi Dibenamkan Jetour T2

Mobil
2 hari lalu

Wow! Changan Luncurkan Mobil Listrik Murah Lumin EV Seharga Rp178 Juta

Motor
2 hari lalu

Kuasai 54 Persen Pasar Mobil Listrik di Indonesia, BYD Siap Ekspansi di Segmen Hybrid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal