Jangan Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras, Ini 4 Hal yang Harus Diperhatikan Pengendara

Dani M Dahwilani
Hujan deras menyebabkan jarak pandang pengendara berkurang akibat guyuran air, embun dan kabut. (Foto: Peugeot)

“Saat melaju di jalan jangan menyalakan lampu Hazard. Lampu ini hanya dipakai dalam keadaan darurat, seperti mengalami kecelakaan lalu lintas atau dalam kondisi mogok,” kata Samsudin.

4. Maksimalkan Fungsi Wiper dan AC

Hujan dan kondisi berkabut menyebabkan proses pengembunan terjadi di dalam dan luar kaca. Maksimalkan fungsi wiper untuk menghilangkan embun di bagian luar kaca, serta nyalakan dan sesuaikan suhu AC (defogger) agar kaca di bagian dalam tidak mengembun.

Untuk menghadapi jalan yang licin saat hujan untuk mobil segmen menengah atas ada fitur Advanced Grip Control (AGC). Salah satunya tersemat pada SUV Peugeot 3008 dan 5008. "Indonesia memiliki kondisi jalan yang sangat beragam, termasuk saat hujan. Kondisi permukaan licin akibat hujan bisa diantisipasi dengan fitur ini,” kata Samsudin.

Dia menyebutkan, konsentrasi tinggi dan berkendara aman harus diutamakan agar sampai tujuan dengan selamat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jalan DI Pandjaitan Jaktim Banjir, Sejumlah Motor Mogok gegara Terobos Genangan

Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
10 hari lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Bogor, 1 Orang Tewas Tertimpa Tebing

Megapolitan
10 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Bidara Cina Jaktim Terendam Air hingga 1,2 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal