Jangan Putar Balik di Tengah Jalan Tol jika Tak Ingin Bernasib seperti Pengendara Ini

Muhamad Fadli Ramadan
Aturan mengenai denda ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. (Ilustrasi Foto: Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id– Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi harus membayar Rp724 ribu saat melewati jalan tol. Belakangan diketahui bahwa pengemudi itu melakukan pelanggaran, yaitu putar balik di tengah jalan tol.

Dalam video yang tersebar di media sosial Instagram itu, pengemudi mengatakan dirinya melakukan perjalanan Jakarta-Bandung via tol. Namun, dia terlewat gerbang tol yang seharusnya dilaluinya.

Pengemudi mengungkapkan ia sudah keluar di gerbang tol berikutnya dan berputar balik untuk kembali ke tempat seharusnya dia keluar. Tapi tak disangka, saat melakukan tap uang elektronik, tertera pada layar dirinya harus membayar Rp724 ribu.

Pada unggahan video di akun Instagram indocarstuff, dalam keterangannya dijelaskan Jasa Marga mengatakan kejadian itu terjadi kalau putar balik di tol. Maka akan dikenakan denda sebesar 2 kali tarif terjauhnya.

“Hal ini dinamakan AGS (Asal Gerbang Salah). Selain berisiko karena berbahaya, pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi AGS. Sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh,” kata Jasa Marga dalam unggahan di Instagram menanggapi video tersebut.

Meski pengemudi mengaku sudah keluar dari jalan tol dan kembali masuk, tapi terlihat pada layar asal gerbang tol yang sama dengan gerbang tujuan, yakni Cikampek Utama. Itu menunjukkan bahwa dia belum keluar dan melakukan putar balik di tengah jalan tol.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya

Nasional
7 hari lalu

5 Ruas Tol Beroperasi Fungsional Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya

Nasional
12 hari lalu

Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada Libur Nataru, Cek Jadwalnya

Nasional
2 bulan lalu

Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal