Kakek 84 Tahun Didenda Rp4 Miliar karena Menyimpan Tank Perang Dunia II di Rumah

Dani M Dahwilani
Seorang pria berusia 84 tahun di Jerman didenda Rp4,2 miliar karena menyimpan Tank Panther bekas Perang Dunia II di rumahnya. (Foto: Carcsoops/Daily Mail)

BERLIN, iNews.id - Seorang pria berusia 84 tahun di Jerman didenda karena menyimpan Tank Panther bekas Perang Dunia II di rumahnya. Pria yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara 14 bulan yang ditangguhkan dan harus membayar denda 293.700 dolar AS atau sekitar Rp4,2 miliar.

Dilansir dari Carscoops, Selasa (10/8/2021), pihak berwenang menggerebek rumah kakek itu pada 2015 dan menemukan tank Panther era Perang Dunia II, senjata anti-pesawat, torpedo, memorabilia tentara Nazi, dan lainnya. Butuh waktu 9 jam bagi militer untuk mengeluarkan tank yang disimpan rapi di ruang bawah tanah rumah.

Persidangan digelar untuk menentukan apakah pria itu dapat dihukum karena melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang Jerman. Pengacara pria itu membela tank tersebut sebagai barang museum, bukan senjata perang seperti saat ini.

Meskipun banyak senjata telah dinonaktifkan, beberapa masih berfungsi, dan pihak berwenang diberitahu pemiliknya telah menggunakan tank untuk membajak salju di tempat tinggalnya pada musim dingin.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Penembakan Komunitas Yahudi di Australia, Kepolisian Jerman Perketat Penjagaan

Internasional
9 hari lalu

Waduh, Militer Thailand Kirim Tank Masuki Wilayah Kamboja

Nasional
24 hari lalu

Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama

Nasional
2 bulan lalu

Warga Padati Monas Nonton HUT ke-80 TNI, Naiki Panser hingga Tank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal