Kakek 84 Tahun Didenda Rp4 Miliar karena Menyimpan Tank Perang Dunia II di Rumah

Dani M Dahwilani
Seorang pria berusia 84 tahun di Jerman didenda Rp4,2 miliar karena menyimpan Tank Panther bekas Perang Dunia II di rumahnya. (Foto: Carcsoops/Daily Mail)

BERLIN, iNews.id - Seorang pria berusia 84 tahun di Jerman didenda karena menyimpan Tank Panther bekas Perang Dunia II di rumahnya. Pria yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara 14 bulan yang ditangguhkan dan harus membayar denda 293.700 dolar AS atau sekitar Rp4,2 miliar.

Dilansir dari Carscoops, Selasa (10/8/2021), pihak berwenang menggerebek rumah kakek itu pada 2015 dan menemukan tank Panther era Perang Dunia II, senjata anti-pesawat, torpedo, memorabilia tentara Nazi, dan lainnya. Butuh waktu 9 jam bagi militer untuk mengeluarkan tank yang disimpan rapi di ruang bawah tanah rumah.

Persidangan digelar untuk menentukan apakah pria itu dapat dihukum karena melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang Jerman. Pengacara pria itu membela tank tersebut sebagai barang museum, bukan senjata perang seperti saat ini.

Meskipun banyak senjata telah dinonaktifkan, beberapa masih berfungsi, dan pihak berwenang diberitahu pemiliknya telah menggunakan tank untuk membajak salju di tempat tinggalnya pada musim dingin.

Atas denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu diharuskan menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan. Pengacara mengatakan museum di Amerika Serikat (AS) telah menyampaikan minatnya pada tank tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

1 bulan lalu

Tabrakkan Mobil ke Parade LGBT di Berlin Jerman, Pelaku Ditembak Mati

2 bulan lalu

Jerman Terpanggang, Gelombang Panas Tewaskan 5.120 Orang

2 bulan lalu

2 Negara Ini Berlakukan Hari Libur Nasional setelah Kalahkan Jerman di Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal