Kasus Mobil DFSK 580 Gagal Nanjak Masuk Tahap Mediasi 

Riyandy Aristyo
Kasus DFSK Glory 580 yang 'gagal nanjak' kembali bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan, masuk tahap mediasi. (Foto: Dok/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kasus DFSK Glory 580 yang 'gagal nanjak' kembali bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan. Agenda yang dibahas kali ini adalah mediasi antara DFSK dan penggugat. 

PR and Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan, kehadiran DFSK di agenda kali ini mendengarkan permintaan dari penggugat berupa materil dan immateril. 

"Di sidang mediasi ini, kami mendengarkan permintaan pihak penggugat di mana mereka menginginkan ganti rugi materil dan imateril kepada DFSK sebagai pabrikan," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Rabu (17/2/2021). 

Pria yang akrab disapa Fiqi ini menyebutkan, permintaan ganti rugi berupa materil dan immateril akan dibahas lebih lanjut dan akan ditanggapi pekan depan sebagai bagian dari proses mediasi. 

"Kami memiliki itikad baik dengan mengikuti proses mediasi dan berharap dapat diselesaikan melalui tahap mediasi. Bagaimanapun para konsumen adalah bagian dari keluarga DFSK dan kami harap tahap mediasi dapat berjalan baik," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
3 bulan lalu

Kendaraan Listrik Niaga Diklaim Bantu UMKM, Bagaimana Biaya Operasionalnya?

Mobil
2 tahun lalu

Mobil Listrik Ini Diuji Coba di Bandara Halim, Jadi Kendaraan Operasional Antarkan Penumpang

Mobil
2 tahun lalu

Pemerintah Percepat Elektrifikasi Kendaraan, MTF Tingkatkan Pembiayaan Mobil Listrik

Mobil
3 tahun lalu

Makin Panas, DFSK Bawa Merek Baru untuk Bertempur di Pasar Mobil Listrik Indonesia

Mobil
3 tahun lalu

DFSK Gelora E Kendaraan Niaga Listrik Termurah di IIMS 2023, Intip Harganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal