Lane Hogger Jadi Biang Kemacetan di Jalan Tol, Ini Sanksinya

Dani M Dahwilani
Pengemudi Lane hogger biasanya tidak mau berpindah di lajur kanan meskipun kendaraan lain sudah memberikan kode akan menyalip. (Foto: Instagram Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id - Lane hogger merupakan istilah atau sebutan bagi pengemudi mobil di lajur kanan jalan tol yang tidak menambah kecepatan kendaraan. Mereka biasanya stay di lajur cepat meskipun kendaraan lain sudah memberikan kode akan menyalip. 

Tindakan lane hogger meresahkan karena menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara lain. Seperti apa sebenarnya fungsi lajur di jalan tol.

Perlu diketahui, jalan tol terbagi dalam tiga lajur plus bahu jalan. Ketiga lajur tersebut memiliki batas kecepatan dan penggunaan masing-masing.

Lajur satu bagi truk dan bus atau kendaraan yang memiliki kecepatan rendah, lajur dua untuk kendaraan kecepatan sedang, dan lajur tiga untuk mendahului. Sementara bahu jalan tol untuk kondisi darurat.

Namun, pada praktiknya banyak pelanggaran dilakukan baik disengaja maupun ketidaktahuan pengendara. Mereka tetap stay di lajur kanan dengan kecepatan statis, bahkan di bawah rata-rata meski ada kendaraan yang akan menyalip.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4,7 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Sepanjang 2025

57 tahun lalu

BPJT Targetkan 10 Ruas Jalan Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Nataru

57 tahun lalu

Hati-Hati Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaluenyi hingga 20 Juni, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Tol Kataraja Beroperasi Akhir Tahun, Soetta-PIK 2 Cuma 7 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal