Mobil Rusak akibat Kerusuhan Belum Tentu Bisa Klaim Asuransi, Ini Penyebabnya

Riyandy Aristyo
Asuransi kendaraan standar tidak bisa meng-cover kerusakan mobil akibat kerusuhan. Ini penjelasannya. (Foto: Seva)

JAKARTA, iNews.id - Demonstrasi menolak Omnibus Law yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia berakhir ricuh. Bahkan, tak sedikit kendaraan (mobil) yang menjadi sasaran amukan massa.

Lantas, apakah mobil yang rusak akibat kerusuhan bisa tercover asuransi? Dalam keterangannya, Seva menjelaskan asuransi standar tidak bisa meng-cover kerusakan mobil akibat kerusuhan. Hal tersebut tertulis alam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab III Pengecualian, Pasal 3 Ayat 3.

Pasal tersebut menyebutkan, pertanggungan tidak menjamin kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor yang salah satunya disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan kerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan penjarahan.

Artinya, pemilik mobil yang sudah mengasuransikan mobilnya belum tentu bisa mengklaim kerusakan akibat demonstrasi. Jika ingin mendapatkan jaminan asuransi kendaraan dari risiko kerusuhan, pemilik kendaraan bisa memperluas cakupan perlindungan.

Pemilik harus menambah perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC - Strike, Riot and Civil Commotion). Tentu dengan biaya tambahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
22 jam lalu

Hore! MNC Life Bagi-Bagi Voucher Belanja Gratis ke Pembeli Asuransi Kesehatan jelang Lebaran

Bisnis
11 hari lalu

MNC Insurance Gelar Agency Kick Off 2026, Tekankan Integritas Kunci Keberhasilan Agen

Bisnis
12 hari lalu

MNC Life Gandeng BPD Papua, Perluas Akses Perlindungan Kredit

Bisnis
23 hari lalu

BEI Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Aman Masuk Pasar Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal