Ngompreng Penumpang Dosa Paling Besar di PO Bus, Ini Hukumannya Bagi Sopir dan Kru

Siska Permata Sari
Direktur Operasional PO Bus Haryanto mengungkapkan ngompreng penumpang alias sarkawi dosa besar di perusahaan otobus AKAP elit. (Foto: PO Haryanto)

JAKARTA, iNews.id - Bagi busmania ada aturan yang tidak boleh dilanggar kru perusahaan otobus (PO). Apakah itu? Jawabannya adalah ngompreng atau bahasa jalannya sarkawi. 

Direktur Operasional PO Bus Haryanto menjelaskan, ngompreng adalah mengambil penumpang bukan dari agen. Jadi sopir mengambil penumpang di jalan tanpa tiket uangnya masuk ke kru (sopir dan kondektur). Di perusahaan otobus itu merupakan dosa paling besar. 

"Di semua PO AKAP elit ngompreng atau sarkawi adalah (dosa) nomor satu, paling tinggi. Karena di zaman dulu orang menggunakan sarkawi bekerja sama dengan pihak-pihak, seperti copet, rampok, itu masih turun temurun sampai sekarang," ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Segede Bagong- Instagram Rian Mahendara 83.

Rian mengungkapkan, banyak perusahaan yang mengalami kemunduran bangkrut karena tindakan oknum kru yang ngompreng penumpang. Ini menjadi faktor penghacur otobus.

"Banyak perusahaan-perusahaan dari gue kecil gede di jalan sampai sekarang, yang mengalami kemunduran bahkan bangkrut karena terkenal ngompreng/sarkawi. Jadi itu faktor penghancur perusahaan paling luar biasa," kata Rian. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Niaga
5 bulan lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Mobil
6 bulan lalu

Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Niaga
7 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal