JAKARTA, iNews.id - Bagi busmania ada aturan yang tidak boleh dilanggar kru perusahaan otobus (PO). Apakah itu? Jawabannya adalah ngompreng atau bahasa jalannya sarkawi.
Direktur Operasional PO Bus Haryanto menjelaskan, ngompreng adalah mengambil penumpang bukan dari agen. Jadi sopir mengambil penumpang di jalan tanpa tiket uangnya masuk ke kru (sopir dan kondektur). Di perusahaan otobus itu merupakan dosa paling besar.
"Di semua PO AKAP elit ngompreng atau sarkawi adalah (dosa) nomor satu, paling tinggi. Karena di zaman dulu orang menggunakan sarkawi bekerja sama dengan pihak-pihak, seperti copet, rampok, itu masih turun temurun sampai sekarang," ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Segede Bagong- Instagram Rian Mahendara 83.
Rian mengungkapkan, banyak perusahaan yang mengalami kemunduran bangkrut karena tindakan oknum kru yang ngompreng penumpang. Ini menjadi faktor penghacur otobus.
"Banyak perusahaan-perusahaan dari gue kecil gede di jalan sampai sekarang, yang mengalami kemunduran bahkan bangkrut karena terkenal ngompreng/sarkawi. Jadi itu faktor penghancur perusahaan paling luar biasa," kata Rian.