Pamer Aksi Drifting di SPBU, Pengemudi Ini Nangis Didenda Rp17 Juta

Dani M Dahwilani
Apes saat akan mengakhiri aksi slide yang sempurna di SPBU pengemudi berpapasan dengan polisi. (Foto: Tangkapan Layar/Carscoops)

Polisi memperhitungkan risiko ini. Pengemudi tidak hanya melakukan tindakan berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga membahayakan keselamatan orang lain. 

Atas aksinya itu sang pengemudi didenda 1.170 dolar AS atau sekitar Rp17 juta, enam poin penalti pada SIM, dan STNK ditahan. Di Polandia, pengemudi diperbolehkan berkendara maksimal 15 poin sebelum menghadapi pencabutan lisensi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
3 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal