Pamer Aksi Drifting di SPBU, Pengemudi Ini Nangis Didenda Rp17 Juta

Dani M Dahwilani
Apes saat akan mengakhiri aksi slide yang sempurna di SPBU pengemudi berpapasan dengan polisi. (Foto: Tangkapan Layar/Carscoops)

Polisi memperhitungkan risiko ini. Pengemudi tidak hanya melakukan tindakan berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga membahayakan keselamatan orang lain. 

Atas aksinya itu sang pengemudi didenda 1.170 dolar AS atau sekitar Rp17 juta, enam poin penalti pada SIM, dan STNK ditahan. Di Polandia, pengemudi diperbolehkan berkendara maksimal 15 poin sebelum menghadapi pencabutan lisensi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Cuma Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Serentak Operasi Narkoba di Seluruh Indonesia

4 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

6 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal