Pamer Aksi Drifting di SPBU, Pengemudi Ini Nangis Didenda Rp17 Juta

Dani M Dahwilani
Apes saat akan mengakhiri aksi slide yang sempurna di SPBU pengemudi berpapasan dengan polisi. (Foto: Tangkapan Layar/Carscoops)

Polisi memperhitungkan risiko ini. Pengemudi tidak hanya melakukan tindakan berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga membahayakan keselamatan orang lain. 

Atas aksinya itu sang pengemudi didenda 1.170 dolar AS atau sekitar Rp17 juta, enam poin penalti pada SIM, dan STNK ditahan. Di Polandia, pengemudi diperbolehkan berkendara maksimal 15 poin sebelum menghadapi pencabutan lisensi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
3 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
6 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
7 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal