JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong produsen kendaraan bermotor di Indonesia meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara bertahap. Mulai 2027, produsen kendaraan roda empat atau lebih ditargetkan memenuhi TKDN minimal 60 persen.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat peresmian pabrik minyak mobil BYD di Subang, Jawa Barat. Kebijakan peningkatan TKDN menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik sekaligus meningkatkan penggunaan komponen produksi dalam negeri.
Pemerintah telah menyusun peta jalan TKDN industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dalam beberapa tahapan. Hingga 2026, target TKDN ditetapkan minimal 40 persen.
Selanjutnya, pada periode 2027-2029, target TKDN meningkat menjadi minimal 60 persen. Kemudian mulai 2030, tingkat kandungan lokal ditargetkan mencapai minimal 80 persen.
"Kami juga mendorong program Insentif berbasis TKDN. Semakin tinggi TKDN semakin mendapat perhatian dari pemerintah termasuk kebjakan-kebijakan insentif. Kami akan segera koordinasikan," ujar Menperin Agus