Pengembangan ekosistem kendaraan listrik tersebut mengacu pada kebijakan percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), antara lain berlandaskan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan diperbarui melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023.
"Dukungan terhadap industri kendaraan listrik juga terlihat dari nilai investasi yang telah mencapai Rp24,131 triliun. Investasi tersebut melibatkan 14 perusahaan industri manufaktur dengan kapasitas produksi mencapai 409.860 unit per tahun," kata Menperin.
Pemerintah berharap investasi kendaraan di Indonesia semakin memperkuat rantai pasok nasional. Peningkatan TKDN menjadi salah satu instrumen untuk memastikan keberadaan fasilitas produksi kendaraan turut mendorong tumbuhnya industri komponen di dalam negeri.