Dorongan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penggunaan komponen lokal, tetapi juga memperkuat struktur industri otomotif nasional dari sektor hulu hingga hilir.
Menperin mengungkapkan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia juga terus menunjukkan perkembangan. Berdasarkan data populasi nasional per April 2026, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 468.231 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 242.909 unit merupakan kendaraan listrik roda dua, sedangkan kendaraan listrik roda empat tercatat mencapai 223.100 unit.
Pada semester I 2026, elektrifikasi kendaraan roda empat juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pangsa pasar Battery Electric Vehicle (BEV) tercatat mencapai 16,06 persen, sementara Hybrid Electric Vehicle (HEV) mencapai 9,26 persen atau sekitar 40.405 unit.
Pemerintah menilai peningkatan populasi kendaraan listrik harus diikuti dengan penguatan industri dan komponen lokal. Dengan demikian, pertumbuhan pasar kendaraan listrik tidak hanya meningkatkan penjualan kendaraan, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi industri nasional.