Pemerintah Dorong Produsen Kendaraan Tingkatkan TKDN Minimal 60 Persen mulai 2027

Dani M Dahwilani
Pemerintah mendorong produsen kendaraan bermotor di Indonesia meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen pada 2027. (Foto: iNews.id)

Dorongan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penggunaan komponen lokal, tetapi juga memperkuat struktur industri otomotif nasional dari sektor hulu hingga hilir.

Baca Juga

Menperin mengungkapkan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia juga terus menunjukkan perkembangan. Berdasarkan data populasi nasional per April 2026, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 468.231 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 242.909 unit merupakan kendaraan listrik roda dua, sedangkan kendaraan listrik roda empat tercatat mencapai 223.100 unit.

Baca Juga

Pada semester I 2026, elektrifikasi kendaraan roda empat juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pangsa pasar Battery Electric Vehicle (BEV) tercatat mencapai 16,06 persen, sementara Hybrid Electric Vehicle (HEV) mencapai 9,26 persen atau sekitar 40.405 unit.

Pemerintah menilai peningkatan populasi kendaraan listrik harus diikuti dengan penguatan industri dan komponen lokal. Dengan demikian, pertumbuhan pasar kendaraan listrik tidak hanya meningkatkan penjualan kendaraan, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi industri nasional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi

30 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

1 bulan lalu

Menperin: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Diberikan untuk Mobil-Motor Nasional

1 bulan lalu

Pecahkan Rekor Peserta, Menperin: GIIAS 2026 Jadi Etalase Masa Depan Otomotif Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal