Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor

Dani M Dahwilani
Setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib melakukan uji emisi, jika aturan ini berlaku kendaraan belum diuji bisa terkena denda pajak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib melakukan uji emisi. Pemerintah akan memberlakukan uji emisi sebagai syarat perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Dasar hukum kebijakan tersebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 206 Ayat 2 (a) yang mengatur pemenuhan uji emisi diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun. 

Dalam Pasal 531 poin f disebutkan pemenuhan baku mutu hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk unsur pencemar lingkungan diberlakukan dua tahun setelah peraturan pemerintah ini diundangkan.

Untuk besaran pajak kendaraan BBM yang akan dikenakan atas unsur pencemaran udara dan kerusakan lingkungan masih digodok Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian dalam Negeri.

Agar tidak kena denda karena belum lolos uji emisi, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan layanan uji emisi di bengkel-bengkel resmi atau layanan gratis yang dilakukan pemerintah setempat dan swasta. 

Salah satunya dilaksanakan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPM Rent) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan. Mereka menggelar pengujian emisi gratis untuk kendaraan roda empat di kawasan BSD City, Tangerang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bobby Nasution Bantah Razia Truk Aceh: Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

Nasional
2 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Nasional
4 bulan lalu

Ingat! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus

Mobil
5 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Nasional
6 bulan lalu

Pajak Mobil Tinggi, Gaikindo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Jangka Panjang Selamatkan Industri Otomotif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal