Waspada Penipuan, Jangan Terima Surat Tilang Melalui Pesan Singkat Aplikasi

Muhamad Fadli Ramadan
Polri mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya jika ada surat tilang yang dikirim melalui pesan singkat. (Foto: Instagram)

“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK, dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” tulis keterangan dalam unggahan TMC Polda Metro di Instagram.

Kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa telah melanggar lalu lintas dan terekam kamera ETLE, bisa mengeceknya langsung di laman resmi. Ini merupakan salah satu cara dari Polri untuk mencegah penipuan.

“Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.

Seperti diketahui, aplikasi seperti itu bisa mengambil alih kendali ponsel dan mengirimkan semua data-data yang ada di dalam perangkat ke peretas. Jenis data yang diambil mulai dari informasi pribadi, hingga data finansial.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Aksesoris
23 hari lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
5 bulan lalu

Viral Isu Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Polisi

Mobil
6 bulan lalu

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel

Megapolitan
6 bulan lalu

Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

Mobil
7 bulan lalu

Setelah Ambulans, Viral Mobil Kena Tilang Elektronik Gegara Penumpang Main HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal