Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas, Berikut Tahapan dan Dokumen Harus Disiapkan

Dani M Dahwilani
Cut Mutia Fahira
Kira-kira berapa biaya dan cara balik nama mobil bekas? Berikut tahapan dan dokumen yang harus disiapkan. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)

Balik Nama Mobil Bekas lewat Biro Jasa

Bagi Anda yang tidak punya waktu atau malas mengurus dokumen bisa menggunakan biro jasa. Gunakan biro jasa balik nama mobil terpercaya dan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan di atas. Tapi, Anda harus rela merogoh kocek lebih dalam karena ada biaya jasa yang harus dibayar.  

Untuk mengurus balik nama dengan biro jasa, biaya yang dikeluarkan bervariasi. Untuk balik nama mobil, ongkos jasanya berkisar Rp150.000 - Rp200.000. Angka ini bisa lebih mahal atau lebih murah tergantung reputasi biro jasanya. Perlu diingat, nominal tersebut belum termasuk biaya administrasi Samsat, Polda, BPKB dan lainnya.

Itulah biaya dan cara balik nama mobil bekas. Semoga artikel ini bermanfaat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
4 hari lalu

Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Naik Jelang Lebaran 2026, MPV dan SUV Paling Diburu

Mobil
10 hari lalu

Minat Mobil Listrik di Singapura Disebut Menurun, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Mobil
3 bulan lalu

Tren Penjualan Mobil Bekas pada Akhir Tahun, Ini Model Paling Banyak Diincar 

Mobil
3 bulan lalu

Tersambar Denza D9, Harga Mobil Bekas Toyota Alphard dan Voxy Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal