Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas, Berikut Tahapan dan Dokumen Harus Disiapkan

Dani M Dahwilani
Cut Mutia Fahira
Kira-kira berapa biaya dan cara balik nama mobil bekas? Berikut tahapan dan dokumen yang harus disiapkan. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Berapa biaya dan cara balik namamobil bekas? Diketahui, balik nama mobil adalah langkah formal yang melibatkan perubahan resmi kepemilikan kendaraan bermotor. 

Proses ini mencakup perubahan nama pemilik yang terdaftar dalam dokumen resmi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), menandai transfer sah kendaraan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru. 

Jika membeli mobil bekas, Anda harus mengurus dokumen balik nama mobil. Dilansir dari laman Daihatsu, berikut biaya dan cara balik nama mobil bekas.

Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2024

Biaya balik nama mobil bekas pada 2024 beragam tergantung merek dan tipe kendaraan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi terbagi ke dalam beberapa hal:

- Biaya pendaftaran balik nama mobil sekitar Rp100.000.

- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 1% dari harga beli. Misalnya, untuk mobil seharga Rp400 juta, biaya BBNKB akan sekitar Rp 4 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

8 hari lalu

Pasar Mobil Bekas di Indonesia Berkembang, Dealer Ekspansi

13 hari lalu

Model Mobil Baru Bermunculan, Pasar Mobil Bekas Ikut Bergairah

17 hari lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal