Cara Mutasi Sepeda Motor Lengkap dengan Syarat dan Biaya, Mudah dan Murah Tanpa Perlu Calo

Rilo Pambudi
Cara mutasi sepeda motor (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)

Cara Mutasi Sepeda Motor

1. Datang ke Samsat di mana sepeda motor terdaftar, dan memberikan laporan.

2. Serahkan dokumen persyaratan berupa KTP dan BPKB ke bagian loket mutasi.

3. Melakukan cek fisik kendaraan (gesek mesin dan nomor angka). Melakukan cek fisik kendaraan memerlukan sejumlah biaya.

4. Berikan fotokopi STNK, BPKB, KtP sebanyak 2 rangkap ke loket mutasi/

5. Setelah petugas mengecek berkas dan melegalisir serta memberikan cap pada berkas fotokopi, silahkan menuju bagian fiskal dan melakukan pembayaran.

6. Selanjutnya, kembali menuju bagian loket mutasi untuk melakukan pencabutan berkas.

7. Tunggu beberapa hari dan dapatkan surat jalan sementara sebagai gantinya.

9. Setelah berkas keluar, datang ke kantor Samsat tujuan dan lakukan pendaftaran berkas ke bagian mutasi.

10. Lakukan cek fisik kendaraan kembali.

11. Jika mutasi kendaraan lintas provinsi, Samsat yang dituju akan mengejek silang ke Polda setempat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kapolri Mutasi Sejumlah Komjen, Ini Daftar Jenderal Bintang 3 yang Bergeser

7 jam lalu

19 Kapolda Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi, Ini Daftar Lengkapnya

8 jam lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

8 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal