Cara Mutasi Sepeda Motor Lengkap dengan Syarat dan Biaya, Mudah dan Murah Tanpa Perlu Calo

Rilo Pambudi
Cara mutasi sepeda motor (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)

12. Datang ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK Baru, dan membayar sejumlah biaya pengurusan penulisan STNK, BPKB, pajak, dan plat nomor.

13. Tunggu kembali BPKB yang baru dalam beberapa hari. 

14, Setelah itu, lakukan pengambilan BPKB baru tersebut.

Biaya Mutasi Sepeda Motor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, terdapat beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi sepeda motor sampai selesai, antara lain yaitu :

1.Biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp20 ribu.

2.Biaya cetak BPKB baru sebesar Rp225 ribu.

3.Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp100 ribu.

4.Biaya pengesahan STNK roda dua atau tiga sebesar Rp25 ribu.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Nasional
14 hari lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Megapolitan
15 hari lalu

Kapolri Mutasi Kapolres Metro Jakpus dan Jaksel, Ini Penggantinya

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres, 17 Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal