Cara Mutasi Sepeda Motor Lengkap dengan Syarat dan Biaya, Mudah dan Murah Tanpa Perlu Calo

Rilo Pambudi
Cara mutasi sepeda motor (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)

12. Datang ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK Baru, dan membayar sejumlah biaya pengurusan penulisan STNK, BPKB, pajak, dan plat nomor.

13. Tunggu kembali BPKB yang baru dalam beberapa hari. 

14, Setelah itu, lakukan pengambilan BPKB baru tersebut.

Biaya Mutasi Sepeda Motor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, terdapat beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi sepeda motor sampai selesai, antara lain yaitu :

1.Biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp20 ribu.

2.Biaya cetak BPKB baru sebesar Rp225 ribu.

3.Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp100 ribu.

4.Biaya pengesahan STNK roda dua atau tiga sebesar Rp25 ribu.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
13 jam lalu

Menteri PU Bantah Mutasi Pejabat gegara Surat Perjalanan Bocor: Pegawai Gue 38.600, Masa Nggak Boleh?

21 hari lalu

Mutasi Polri, Kombes Putu Kholis Aryana Ditunjuk Jadi Kapolres Metro Bekasi Kota

2 bulan lalu

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

2 bulan lalu

Mutasi Polri: Brigjen Faizal Jabat Wakapolda NTT, Kombes I Made Agus Dirgakkum Korlantas Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal