Cara Mutasi Sepeda Motor Lengkap dengan Syarat dan Biaya, Mudah dan Murah Tanpa Perlu Calo

Rilo Pambudi
Cara mutasi sepeda motor (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)

12. Datang ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK Baru, dan membayar sejumlah biaya pengurusan penulisan STNK, BPKB, pajak, dan plat nomor.

13. Tunggu kembali BPKB yang baru dalam beberapa hari. 

14, Setelah itu, lakukan pengambilan BPKB baru tersebut.

Biaya Mutasi Sepeda Motor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, terdapat beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi sepeda motor sampai selesai, antara lain yaitu :

1.Biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp20 ribu.

2.Biaya cetak BPKB baru sebesar Rp225 ribu.

3.Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp100 ribu.

4.Biaya pengesahan STNK roda dua atau tiga sebesar Rp25 ribu.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kapolri Mutasi Sejumlah Komjen, Ini Daftar Jenderal Bintang 3 yang Bergeser

10 jam lalu

19 Kapolda Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi, Ini Daftar Lengkapnya

10 jam lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

8 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal