Nangis, Muncul Wacana Subsidi Motor Listrik Cuma Rp2 Juta dari Rp7 Juta

Muhamad Fadli Ramadan
Ada wacana kuota subsidi motor listrik akan ditambah, namun dengan besaran Rp2 jutaan dari awalnya Rp7 juta. (Foto: Dok iNews.id)

Sebagai informasi, skema PPN DTP diterapkan pada mobil listrik yang saat ini harganya cukup tinggi. Potongan yang diberikan terlihat memiliki nilai yang cukup besar.

Deden berharap kebijakan insentif untuk motor listrik tidak berubah. Mengingat, hal tersebut dapat menarik konsumen dan mempermudah masyarakat Indonesia dalam beralih ke kendaraan listrik.

"Kami harapannya ingin persyaratan KBLBB ini dipermudah. Jadi kalau sebelumnya harus ada persyaratan foto yang harus benar-benar clear, konsumen harus benar-benar detail, ini agak dipermudah. Intinya konsumen tersebut adalah benar sesuai dengan STNK-nya," ujar Deden.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
8 hari lalu

Charged Luncurkan Motor Listrik Maleo S Terbaru, Intip Spesifikasinya

Motor
28 hari lalu

Penjualan Motor di Indonesia 2025 Tembus 6,4 Juta Unit, Listrik Tak Sampai 1 Persen

Motor
29 hari lalu

Hadapi Tantangan Sepeda Motor Listrik di Indonesia 2026, Ini Langkah Yadea

Mobil
1 bulan lalu

Skema Subsidi Mobil di China 2026 Berubah, Mobil Murah Dapat Insentif Lebih Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal