Pemerintah Bakal Standarisasi Baterai Motor Listrik, Begini Tanggapan Honda

Muhamad Fadli Ramadan
Apabila aturan standarisasi baterai motor listrik berlaku, Honda harus melakukan beberapa penyesuaian. (Foto: Fadli)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi mengenai standarisasi baterai motor listrik. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, khususnya roda dua.

Standarisasi baterai meliputi jenis, kapasitas, bentuk dan ukuran. Ini membuat setiap produsen motor listrik harus menyesuaikan lagi sistem penyimpanan baterai pada produk yang mereka pasarkan.

Sementara Honda saat ini memproduksi baterai sendiri untuk motor listrik yang mereka pasarkan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Apabila aturan standarisasi baterai berlaku, maka mereka harus melakukan beberapa penyesuaian.

Marketing Director PT AHM, Octavianus Dwi Putro mengatakan, pihaknya mendukung penuh regulasi yang dikeluarka pemerintah. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen.

“Kita akan ikutin pemerintah. Tapi kembali sudut pandangnya konsumen, kita akan kasih opsi ke konsumen saja nanti kita akan ikutin saja,” ujar Octa saat ditemui di Cikarang, beberapa waktu lalu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Honda Segarkan Moge Rebel 1100, Begini Ubahannya 

57 tahun lalu

Ofero Luncurkan Motor Listrik Carria 1, Jarak Tempuh Tembus 130 Km

57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal