Pengguna Masih Minim, Pejabat Pemerintah Diminta Pakai Motor Listrik agar Jadi Contoh

Dani M Dahwilani
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pejabat pemerintah mulai menggunakan motor listrik. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pejabat pemerintah mulai menggunakan motor listrik. Ini agar menjadi contoh bagi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Indonesia masih ragu beralih ke motor listrik. Jarak tempuh dan pengisian daya yang terlalu lama menjadi masalah utama yang membuat peralihan ke kendaraan listrik berjalan lambat.

Sebab itu, Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi berharap seluruh pejabat pemerintah mulai melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Di mana setiap pejabat pemerintah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

“Kami berharap semua pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah secara bertahap mengganti sepeda motornya, baik untuk operasional maupun pribadi itu ke motor listrik, termasuk juga mobil,” ujar Budi di Karawang, Jawa Barat, Senin (13/5/2024).

Budi meyakini bila pejabat pemerintah menggunakan kendaraan listrik, maka akan menjadi contoh yang bagus bagi masyarakat. Itu akan membuktikan kualitas motor listrik sama seperti dengan motor konvensional.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

BYD Bangun Masa Depan Elektrifikasi di Indonesia Lewat Teknologi EV dan DM

9 hari lalu

Purbaya Segera Umumkan Insentif Kendaraan Listrik

12 hari lalu

VinFast Tampilkan Jajaran Kendaraan Listrik dan Program Menarik di GIIAS 2026

13 hari lalu

ALVA Luncurkan AIPRO dan ALVA Care di GIIAS 2026, Intip Keistimewaannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal