Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 yang Perlu Diketahui Pengendara Sepeda Motor

Wikku D Nugroho
Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Korlantas Polri meresmikan SIM C1 yang diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kubikasi 250-500 cc. (Foto: Korlantas Polri)
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

15 Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah karena Sakit yang Mudah dan Lengkap

Aksesoris
11 bulan lalu

SIM Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, Begini Kata Polisi dan Pengamat

Megapolitan
1 tahun lalu

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Jam 14.00 WIB

Motor
1 tahun lalu

Apakah SIM C1 Jadi Syarat Beli Moge? Begini Kata BMW Motorrad

Mobil
1 tahun lalu

Syarat Bikin SIM Tambah, Polisi Wajibkan Pemohon Punya BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal