JAKARTA, iNews.id – Fenomena klakson telolet masih ramai di sejumlah daerah yang membuat resah pengguna jalan lain. Terbaru, bocah 5 tahun tewas terlindas bus saat minta klakson telolet di Pelabuhan Merak, Banten.
Menanggapi hal tersebut, Business Operation and Strategy Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril mengatakan, pihaknya akan selalu mengikuti aturan pemerintah.
“Telolet itu prinsipnya kita pentingin comply terhadap regulasi, karena pasti di dalamnya ada unsur keselamatan semua. Enggak cuma pengemudi, enggak cuma penumpang, tapi yang ada di sekitarmobil itu berjalan,” kata Attias di Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
“Pokoknya kita commit apa pun regulasi yang pemerintah buat kita dukung, apa lagi itu sifatnya kan secara fungsi gak terlalu related. Kita follow lah aturan pemerintah dengan pertimbangan macem-macem pasti tujuannya untuk kebaikan bersama,” katanya.
Attias menegaskan sangat sulit untuk melarang penggunaan klakson telolet setelah unit diserahkan ke konsumen. Sebab, aksesoris tersebut bisa didapatkan di mana saja dengan pemasangan yang tak perlu di perusahaan karoseri.
“Itu (telolet) sifatnya bisa dibikin dan dibeli di mana saja, enggak harus di perushaan karoseri. Hari ini begitu pesannya clear dan tidak boleh, misalnya Kemenhub bikin aturan yang bisa kaitkan SRUT atau uji tipenya gak bisa dikeluarkan. Itu bisa saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah mengimbau kepada perusahaan bus atau truk untuk tidak memasang klakson telolet. Namun, Attias menjelaskan hal tersebut membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.