JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis daftar mobil yang memperoleh insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM). Total ada 21 mobil dari berbagai merek dan jenis masuk dalam daftar tersebut.
Salah satunya adalah mobil low MPV dan low SUV, Mitsubishi Xpander serta Xpander Cross. Berdasarkan penelusuran iNews.id dari sales salah satu dealer Mitsubishi, harga Xpander turun Rp13 juta setelah mendapatkan insentif PPn BM yang mulai berlaku hari ini.
"Diskon PPn BM Rp13 juta. Program dari delaer start from Rp18 juta," ujar sumber sales saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (1/3/2021).
Dia menyebutkan, potongan harga bisa berbeda tergantung dari tahun perkitan. Untuk perakitan 2020 potongannya bisa lebih besar.
Harga Xpander sendiri sebelum dapat insentif PPm BM mulai dari Rp221,4 juta dan Rp278,9 juta on the road Jakarta. Untuk Xpander Cross Rp276,5 sampai Rp299,5 juta. Di samping itu, ada Xpander Black Edition Rp260,7 juta sampai Rp171,3 juta. Kemudian, Xpander Cross Rocford Fosgate Edition Rp308,5 juta