Laporkan Rian Mahendra ke Polisi, PO Sembodo Ngaku Rugi Rp2,2 Miliar

Muhamad Fadli Ramadan
Rian Mahendra dilaporkan PO Sembodo ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dengan jumlah kerugian Rp2,2 miliar.

Sebelum resmi membuat laporan ke polisi, PO Sembodo sempat mengirim somasi sebanyak dua kali ke PT MTI yang ditujukan kepada Rian Mahendra, yakni pada 4 dan 20 Oktober 2023. Namun, tidak ada tanggapan dari Rian.

Menyikapi itu, Rian Mahendra berang. Dia mengungkapkan kekesalannya lewat media sosial Instagram. "Ngeladenin kaya gini sama aja ngasih panggung yg diharap2kan oleh mereka sejak awal..," tulis Rian di akun Instagramnya.

"Kenapa baru sekarang? Kenapa harus bikin acara di depan media? Kenapa barengan pengen promosi jalur baru?? Alasannya simple.. mereka lagi pengen ngangkat namanya supaya dikenal makin banyak orang.. dan butuh alasan buat masuk media..," kata Rian.

Putra pemilik PO Haryanto ini mengatakan dirinya siap menghadapi gugatan PO Sembodo. Berbagai berkas sudah disiapkan guna menghadapi tuduhan. 

"Gua dah males buang2 energi buat drama2 kebencian kaya gini.. berkas2 dah siap tinggal nunggu panggilan aja.. pengen cepet dipanggil biar cepet beres..," tulis Rian.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Niaga
5 bulan lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Mobil
7 bulan lalu

Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Niaga
8 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal