Laporkan Rian Mahendra ke Polisi, PO Sembodo Ngaku Rugi Rp2,2 Miliar

Muhamad Fadli Ramadan
Rian Mahendra dilaporkan PO Sembodo ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dengan jumlah kerugian Rp2,2 miliar.

JAKARTA, iNews.id – Permasalahan Rian Mahendra (RM), pemilik PO Mahendra Transport Indonesia (MTI), dengan PO Sembodo menjadi perhatian publik. Rian dilaporkan PO bus Sembodo ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.

Komisaris PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo) Olive T Jozsef mengatakan, Rian Mahendra yang mengaku sebagai pemilik PO bus MTI tidak menunaikan kewajibannya membayar setoran pembelian bus dan hal lain yang dijanjikan.

“RM itu tidak pernah memenuhi kewajiban dan semua yang diiming-imingi. Dari unit, pengecatan unit, sampai launching, semua PO Sembodo yang membiayai. Tapi tidak ada setoran seperti yang dijanjikan RM,” ujar Olive di Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).

Dia mengungkapkan Rian Mahendra bakal memberikan setoran sebesar 50-60 juta per bulan untuk setiap bus yang dioperasikan kepada PO Sembodo. Bahkan, Direktur Utama PO Sembodo Bambang H Winarto ditawari untuk mengurusi bagian keuangan PO MTI.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, Bambang akhirnya melaporkan Rian Mahendra ke kepolisian pada 16 November 2023 dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kerugian yang dialami oleh PO Sembodo atas kasus dengan Rian Mahendra dan PO MTI mencapai Rp2,2 miliar. Itu mulai dari pengambilan unit hingga penarikan armada kembali.

“Total kerugian PO Sembodo Rp2,2 miliar. Itu total dari modal kerja, cat armada, setoran, pengambilan barang dari gudang-gudang MTI. Ini juga menyangkut kerusakan unit, sparepart yang hilang. Ini semua sudah kami berikan ke penyidik,” kata Imam, kuasa hukum PO Sembodo.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Niaga
5 bulan lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Mobil
7 bulan lalu

Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Niaga
8 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal