Mengurus Surat Kendaraan Makin Praktis Bisa Online, Begini Caranya

Ismet Humaedi
Ilustrasi mengurus surat kendaraan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Layanan berbasis digital kini semakin banyak digunakan untuk mempermudah kehidupan. Di industri otomotif masyarakat tak hanya bisa bertransaksi pembelian kendaraan, sekarang pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat juga bisa dilakukan secara online.

Layanan canggih ini dihadirkan Seva untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual.

“Melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat dengan mudah, aman dan nyaman,” kata Handoko Liem, CEO Seva dalam siaran pers yang diterima, Jumat (27/10/2023).

CEO SEVA, Handoko Liem mengatakan bahwa pemanfaatan berbasis digital untuk ini dilengkapi dengan berbagai promo seperti gratis ongkos kirim sebesar Rp50 ribu untuk 100 konsumen pertama yang menggunakan layanan pengurusan surat kendaraan secara online dengan kode voucher SEVA50K yang berlaku sejak 25 Oktober hingga 31 Desember 2023 di website Seva.

Untuk melancarkan prosesnya, Seva menggandeng Jumpa Pay untuk semakin memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang memiliki mobil baru ataupun memiliki kendaraan roda dua dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Nasional
6 bulan lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Aksesoris
8 bulan lalu

Aturan Tilang Berubah, Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Niaga
9 bulan lalu

Ada Momen Lebaran, SEVA Optimistis Penjualan Mobil Baru Meningkat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal