Tindak Tegas Truk ODOL, Pengamat Minta Pemerintah Kasih Insentif bagi Perusahaan yang Patuh

Muhamad Fadli Ramadan
Diketahui, praktik kendaraan ODOL dilakukan karena perusahaan jasa angkutan barang tidak ingin merugi dan beralasan menekan biaya operasional. (Foto: Dok)

Menurut Akbar, banyak pengusaha angkutan telah berupaya menyesuaikan armada mereka, mulai dari mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru yang membutuhkan biaya besar dan pengorbanan tidak sedikit. 

"Namun, kepatuhan seperti ini belum sepenuhnya dihargai secara nyata dan layak. Sejauh ini, apresiasi yang diberikan masih bersifat verbal dan belum disertai bentuk insentif konkret yang dapat meringankan beban atau mendukung kelangsungan usaha mereka," ujarnya. Truk ODOL

Bakal Didenda Rp24 Juta

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo menegaskan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Dalam aturan baru tertera sanksi berupa denda maksimal Rp24 juta atau pidana penjara selama 1 tahun.

Seluruh pemangku kepentingan dilibatkan untuk menciptakan keselarasan dalam melakukan penindakan. Sebagai informasi, Zero ODOL akan dilakukan dengan sosialisasi sebagai tahap awal. Ini dianggap sebagai fase krusial sebelum pemberlakukan penindakan penuh terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dilaksanakan.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab," ujar Irjen Agus seperti dilansir dari siaran pers Korlantas Polri, Senin (9/6/2025).

Pada masa sosialisasi, polisi akan memberikan imbauan dan peringatan tertulis kepada pengemudi truk ODOL. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan pengemudi melakukan penyesuaian dan normalisasi kendaraan sesuai regulasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Buletin
25 hari lalu

Aksi Massa Adang Truk ODOL di Cilegon, Protes Dampak Kerusakan Jalan dan Kecelakaan

Mobil
1 bulan lalu

AHY Pastikan Regulasi Larangan Truk ODOL Berlaku mulai 1 Januari 2027

Mobil
1 bulan lalu

AHY Sebut Truk ODOL Pencabut Nyawa di Jalan

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Susun Tim Percepat Penanganan Truk ODOL, Libatkan DPR hingga Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal