Wow! Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Tembus Rp36 Triliun

Dani M Dahwilani
BKPM) mencatat investasi di sektor kendaraan listrik roda empat meningkat hingga 147 persen sepanjang 2023–2025 dengan total nilai mencapai Rp36,1 triliun. (Foto: Dok INews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mencatat lonjakan signifikan investasi kendaraan listrik nasional setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Kebijakan ini dinilai berhasil memutus hambatan struktural pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang sebelumnya ditandai minimnya pilihan produk dan keraguan produsen untuk menanamkan modal di Indonesia.

Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan Perpres 79/2023 menjadi titik balik pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Sebelum regulasi tersebut diterbitkan, pasar kendaraan listrik dinilai belum menarik dari sisi skala maupun kepastian investasi.

Sejak 2023 hingga 2025, penjualan battery electric vehicle (BEV) roda empat di Indonesia tumbuh rata-rata 147 persen per tahun. Pada periode yang sama, jumlah pilihan model kendaraan listrik melonjak drastis dari hanya 16 varian menjadi 138 varian.

“Perpres 79/2023 dirancang untuk memecah hambatan struktural tersebut. Elektrifikasi bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi kemandirian energi, mengingat sekitar 97 persen sumber listrik nasional berasal dari sumber domestik, berbeda dengan BBM yang masih sangat bergantung pada impor,” ujar Rachmat di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Dia menambahkan, ke depan porsi produksi dalam negeri diproyeksikan semakin dominan seiring penguatan basis manufaktur nasional. Elektrifikasi kendaraan diposisikan sebagai kebijakan jangka panjang yang terintegrasi dengan pembangunan industri dan ketahanan energi.

Keberhasilan kebijakan ini juga tercermin dari realisasi investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi di sektor kendaraan listrik roda empat meningkat hingga 147 persen sepanjang 2023–2025 dengan total nilai mencapai Rp36,1 triliun.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani, menegaskan insentif impor yang diberikan pemerintah tidak bersifat longgar tanpa syarat. Setiap fasilitas disertai kewajiban investasi jangka panjang di dalam negeri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
3 jam lalu

Tambah Amunisi, BAIC Siap Luncurkan Mobil Listrik Arcfox T1

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Catat Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meroket 10 Kali Lipat

Mobil
4 hari lalu

Siap Luncurkan Mobil Listrik e-Vitara, Ini Target Suzuki di 2026

Mobil
8 hari lalu

Jangan Asal Terjang! 4 Hal Perlu Diperhatikan Pemilik Mobil Listrik saat Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal