11 Terpidana Penjual Gading Gajah Ini Dieksekusi ke Lapas Kelas III Calang Aceh Jaya

Antara
Tim jaksa eksekusi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mengeksekusi 11 terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang. (Foto: Antara).

MEULABOH, iNews.id - Tim jaksa eksekusi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mengeksekusi 11 terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Mereka merupakan terpidana kasus perniagaan gading gajah dan bagian tubuh lainnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Jaya, Rifai Affandi mengatakan, 11 terpidana itu masing-masing :

1. Sudirman dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan

2. M Amin dengan pidana penjara selama tiga tahun

3. Abdul Majid dengan pidana penjara selama dua tahun

4. Lukman dengan pidana penjara selama dua tahun

5. M Rozi dengan pidana penjara selama dua tahun

6. Zubardi dijatuhi pidana penjara selama satu tahun

7. Hamdani dijatuhi pidana penjara selama satu tahun

8. Supriyadi alias Pak Pen dengan pidana penjara selama satu tahun

10. M Noor alias Pak Nur dijatuhi pidana penjara selama satu tahun

11. Isdul Farsi juga dengan pidana penjara selama satu tahun.

"Eksekusi ini dilakukan setelah permintaan banding dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh," ujar Rifai di Meulaboh, Kamis (21/4/2022).

Dia menuturkan, eksekusi yang dilakukan 11 orang terpidana tersebut nantinya akan disusul dengan pemusnahan dan pengembalian barang bukti hasil kejahatan yang telah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan.

Barang bukti tersebut, kata dia di antaranya berupa gading gajah, tulang gajah, tengkorak gajah dan bukti lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Rumah Mewah 3 Lantai Dieksekusi PN Surabaya, Sempat Diadang Sekelompok Orang

57 tahun lalu

Eksekusi Belasan Rumah di Puri Asih Bekasi Ricuh, Warga Menangis Histeris

57 tahun lalu

Menegangkan! Eksekusi Rumah Adat di Tana Toraja Diwarnai Lemparan Batu dan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal