183 Napi Lapas Blangpidie Dapat Remisi, Paling Banyak Napi Kasus Narkoba

Erdawati
Ilustrasi Napi dapat remisi kemerdekaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Sebanyak 183 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blangpidie Kelas IIB, Aceh Barat Daya, menerima remisi kemerdekaan. Paling banyak yang mendapat remisi yakni napi kasus narkoba.

SK Remisi diserahkan langsung oleh PJ Bupati Aceh Barat Daya Darmansah di lapangan persada Blangpidie, Rabu (17/8/2022). Penyerahan dilakukan setelah upacara pengibaran bendera merah putih.

Kalapas Blagpidie Kelas IIB, Akhmad Widodo mengatakan, remisi yang diberikan ini merupakan potongan masa hukuman bagi narapidana yang berprestasi dalam mengikuti pembinaan dan pelatihan kemandirian selama di lapas.

"Potongan masa hukuman ini bervariasi ada yang mendapatkan potongan satu bulan hingga enam bulan hukuman penjara," kata Akhmad.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
29 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

29 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

29 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

6 bulan lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

6 bulan lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal