2 Kakak Adik di Aceh Tamiang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ganja 19,2 Kg Diamankan

Umaya Khusniah
Kakak adik di Aceh Tamiang ditangkap polisi karena kasus narkoba, dengan barang bukti ganja 19,2 kg. (Foto: Humas Polda Aceh)

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu karung goni yang di dalamnya terdapat tujuh bal ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat. Berat total ganja tersebut mencapai 19,2 kg.

Dari hasil interogasi, SY mengaku bekerja sama dengan adiknya AL yang saat itu sudah menunggu di sebuah warung kopi. Tak mau buruan lepas, polisi segera mengamankan AL. Kini, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, SY mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari PO yang tinggal di Kecamatan Pinding, Kabupaten Gayo Lues. Akibat perbuatannya, kedua pelaku didakwa melanggar Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Usut Penyebab Robohnya Tribun VIP Kejurnas Drift di Banyumas, 13 Orang Diperiksa

27 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

1 bulan lalu

Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Dalam Sumur di Probolinggo, Polisi Selidiki Identitas Korban

1 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

1 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal