ASN di Aceh Dihukum 24 Kali Cambuk karena Jual Chip Judi Online

Syukri Syarifuddin
Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

"Usai ditangkap polisi, lalu terpidana diserahkan ke Satpol PP untuk proses penanganan hukum syariat islam," katanya.

Dia menambakan, ekseskusi cambuk terhadap asn yang menjadi bandar judi online ini telah melalui proses hukum yang berlaku.

AY dicambuk karena melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Fakta Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Nomor 5 Bikin Merinding

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Diduga Tewas 2-3 Hari Sebelum Ditemukan di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Hasil Autopsi ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara, Ditemukan Luka Benda Tumpul

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN Bangkalan, CCTV Rekam Sosok Pria Kemudikan Mobil Dinas Korban

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Sebelum Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Sempat Video Call dengan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal