Ayah di Aceh Perkosa Anak Tiri 3 Tahun, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar hingga Toilet

Antara
Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tiri berinisial SB saat ditanyai Unit PPA Polresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022). (ANTARA/HO)

BANDA ACEH, iNews.id - Ayah di Kabupaten Aceh Besar berinisial SB (54) ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak tirinya selama tiga tahun. Pelaku diamankan personel opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh usai menerima laporan dari ayah kandung korban.

“Pelaku SB ditangkap personel opsnal Jatanras di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis (6/1/2022).

Ryan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi sejak korban berusia 6 tahun hingga usianya kini 9 tahun. Artinya dia mengalami kekerasan seksual sejak 2019 hingga 2021.

Kejadian kelam ini terungkap setelah korban melaporkan semua yang dialaminya kepada sang ayah kandung. Mendengar pengakuan ini, ayah korban melapor ke Polresta Banda Aceh.

“Kejadian itu diketahui berdasarkan curhatan korban pada ayahnya. Dia menceritakan sejak 2019 mengalami pemerkosaan dan pelecehan oleh ayah tirinya,” kata Ryan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

10 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

10 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

13 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

15 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal