Baru Seminggu Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Ditangkap Curi Kotak Amal

Syukri Syarifuddin
Residivis yang ditangkap usai mencuri kotak amal di Polsek Lueng Bata, Kota Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri S)

Benar saja, pengurus masjid memergoki pelaku SF saat sedang berada dalam masjid. Ketika interogasi, pelaku SF mengaku baru selesai sholat dan hendak mengecas ponsel.

"Pengurus masjid memang sudah curiga dia pelakunya dan diduga akan beraksi lagi, tapi pelaku berkilah rekaman CCTV yang ditunjukkan itu bukan dia," katanya. 

Kemudian pelaku berpura-pura hendak menelepon keluarganya. Saat pengurus masjid lengah, yang bersangkutan langsung kabur hingga akhirnya ditangkap.

Hasil pemeriksaan, pelaku SF telah dua kali mencuri kotak amal di masjid tersebut. Atas kejadian ini, pihak masjid merugi sebesar kurang lebih Rp3 juta. 

Pelaku SF ternyata residivis kasus yang sama. Pada tahun 2017, dia pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun di Lapas Lambaro atas kasus pencurian di MIN Lambhuk. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

22 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

27 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal