Bejat, Sopir Bus Sekolah di Aceh Perkosa Siswi MTs Berulang Kali

Erdawati
Fendi, sopir bus sekolah di Aceh Barat Daya ditangkap polisi karena diduga memperkosa siswi MTs berulang kali. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan di dalam bus saat korban berangkat sekolah. (Foto: Erdawati)

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami terkait motif tersangka melakukan perbuatan bejat itu. Sebab, pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Selain mengaman pelaku, polisi juga menyita alat bukti berupa seragam sekolah serta bukti surat visum yang diperoleh penyidik.

Tersangka dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukum cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali. Dia pun telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Barat Daya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal