Bejat, Sopir Bus Sekolah di Aceh Perkosa Siswi MTs Berulang Kali

Erdawati
Fendi, sopir bus sekolah di Aceh Barat Daya ditangkap polisi karena diduga memperkosa siswi MTs berulang kali. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan di dalam bus saat korban berangkat sekolah. (Foto: Erdawati)

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami terkait motif tersangka melakukan perbuatan bejat itu. Sebab, pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Selain mengaman pelaku, polisi juga menyita alat bukti berupa seragam sekolah serta bukti surat visum yang diperoleh penyidik.

Tersangka dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukum cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali. Dia pun telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Barat Daya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal