BKSDA Sita 9 Burung Dilindungi Milik Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Syukri Syarifuddin
BKSDA Aceh menyita sembilan burung dilindungi dari rumah dinas Gubernur Nova Iriansyah, Jumat (12/3/2021). (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

BANDA ACEH, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita sembilan burung dilindungi milik Gubernur AcehNova Iriansyah di Kawasan Blang Padang,  Kota Banda Aceh, Jumat (12/3/2021). 

Penyitaan dilakukan setelah kepemilikan sembilan burung viral dan dkritik pegiat lingkungan di media sosial Facebook. 

Ke-9 jenis burung milik Gubernur Nova yang d sita yaitu, satu ekor burung jenis julang emas, elang hitam, empat ekor elang bondol, serta tiga ekor elang brontok. 

Semua jenis satwa dilindungi itu kini dititipkan sementara di objek wisata Kebun Binatang Taman Rusa Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamaruzzaman mengatakan, sembilan ekor burung dilindungi yang disita tersebut semuanya dalam kondisi sehat. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal